Senin, 28 Mei 2012

Penetapan Harga Ekspor State Manufacturing



Contoh Kasus:
State Manufacturing Company, sebuah produsen alat" pertanian baru saja menerima permintaan dari sebuah distributor besar di Italia. Jumlah yang harganya diinginkan distributor adalah cukup besar sehingga Jim Mason, manager penjualannya, merasa harus menanggapinya. Permasalahannya, sebelumnya Mason tidak pernah menghitung suatu penjualan untuk ekspor yang dilakukan. Ia hanya mengambil harga pabrik FOB reguler dan menambahkan biaya pengemasan ekspor yang ekstra berat dan ditambah ongkos angkut darat ke pelabuhan AS terdekat. Harga tersebut seharusnya memungkinkan perusahaan itu memperoleh keuntungan jika ia menghitung harga FAS pelabuhan keluar.Akan tetapi, syarat" penjualan itu membuatnya bosan. Manager ekspedisi telah memanggil foreign freightfowarders untuk mempelajari frekuensi pelayaran ke Italia, dan selama percakapan itu ia menyarankan kepada manajer ekspedisi bahwa ia mungkin sanggup membantu Mason. Ketika Mason memanggilnya, ia mengetahui bahwa karena persaingan banyak perusahaan seperti state manufacturing menghitung CIF pelabuhan diluar negeri sebagai suatu yang menguntungkan bagi importir. Dia menanyakan kepadanya syarat" pembayaran apa yang harus dicantumkan, dan ia menjawab bahwa manajer kreditnya telah menyarankan suatu letters of credit yang confirmed dan irrevocable untuk memastikan penerimaan pembayaran untuk penjualan itu. Ia mengakui bahwa distributor tersebut bagaimanapun juga telah meminta pembayaran atas wesel berjangka 90hari..Foreign freight fowarders itu mendesak Mason agar mempertimbangkan untuk menghitung CIF pelabuhan masuk di Italia dengan pembayaran seperti yang diminta oleh distributor tersebut supaya lebih bersaing. Ia menginformasikan kepadanya bahwa ia dapat memperoleh asuransi untuk melindungi perusahaannya terhadap resiko dagang. Untuk membantunya menghitung harga CIF, dia menawarkan untuk memberinya berbagai beban biaya jika ia dapat mengatakan kepadanya berat dan nilai pengiriman FOB pabriknya. Ia menjawab bahwa harga totalnya adalah $21.500 dan bahwa berat bruto, termasuk peti kemas adalah $3.629 kilo.
Dua jam kemudian, dia memanggilnya untuk memberikan biaya sebagai berikut:
1. Pengisian ke peti kemas $200,00
2. Angkutan di darat dikurangi penanganan $798,00
3. Fowarding dan dokumentasi (surat-surat) $90,00
4. Angkutan samudra $2.633,00
5. Asuransi risiko dagang $105,00
6. Asuransi laut - total barang $167,15

Selama waktu itu, Mason telah berpikir tentang persaingan. Dapatkah ia menurunkan harga FOB untuk penjualan ekspor? Ia melihat ke angka" biaya. Pengeluaran penjualan mencapai 20% dari harga penjualan. Tidak dapatkah ini dikurangi atas pesanan luar negeri? Penelitian dan pengembangan mencapai 10%. Apakah ini sebaiknya dibebankan? Biaya periklanan dan promosi
mencapai 10% lagi. Bagaimana dengan ini? Karena ini merupakan sebuah permintaan yang tidak diharapkan, maka tidak ada biaya penjualan untuk penjualan ini, kecuali sekretarisnya. Mason merasa bahwa tidak ada gunanya menghitung waktu ini.Jika anda adalah Mason, Bagaimana anda menghitung CIF pelabuhan masuk? Dan tentukan total pajak yang harus dibayar?

Jawab :
Diketahui:
1. Cost $21.500
2. Pengisian ke peti kemas $200,00
3. Angkutan di darat dikurangi penanganan $798,00
4. Fowarding dan dokumentasi (surat-surat) $90,00
5. Angkutan samudra $2.633,00
6. Asuransi risiko dagang $105,00
7. Asuransi laut - total barang $167,15

1. Cost = Harga Barang (C)
2. Insurance = Asuransi (I)
3. Freight = Ongkos Kirim (F)
4. PPN = Pajak Pertambahan Nilai
5. PPh = Pajak Penghasilan Mengenai Impor
6. ID = Import Duty (Bea Masuk)

Pajak Impor = PPN Impor + PPh
PPN impor = 10% (CIF + ID - $50)
PPh = 7,5% (CIF + ID - $50)
CIF = Cost + Insurance + Freight
ID = (CIF - $50) x tarif bea masuk

Ketentuan :
* Jika membeli barang diatas $50 maka akan dikenai pajak.
* Untuk tarif bea masuk, dapat dilihat di http://ems.posindonesia.co.id/custom.html


CIF = 21.500 + (105 + 167,15) + (200 + 798 + 90 + 2.633)
= 21.500 + 272,15 + 3.721
= $25.493,15

ID = ($25.493,15 - $50) x 0
= 0

PPN impor = 10% ($25.493,15 + 0 - $50)
= 10% x $25.443,15
= $2.544,32

PPh = 7,5% ($25.493,15 + 0 -$50)
= 7,5% x $25.443,15
= $1.905,2

Pajak impor = $2.544,15 + 1.905,2
= $4.452,4

Jadi, CIF pelabuhan masuknya adalah $25.493,15 dan pajak yang harus dibayar sebesar $4.452,4