Rabu, 16 November 2011

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN


1.  Analisis Rasio Keuangan

                 Laporan keuangan  tahunan  menggambarkan  kondisi  keuangan  perusahaan pada saat tertentu, hasil usaha dalam suatu rentang waktu, serta informasi-informasi  lainnya yang berkaitan dengan perusahaan yang bersangkutan.  Laporan   keuangan harus memberikan informasi untuk
 (1) pengambilan keputusan investasi dan kredit
 (2) menilai prospek arus kas
(3) menilai sumber daya, klaim atas sumber daya,  dan  perubahan  sumber daya  berupa:
 (a)  sumber daya ekonomi, kewajiban, dan  ekutias pemilik
 (b)  kinerja  dan laba perusahaan
 (c)   kinerja   dan  stewardship manajemen. Tujuan ini terangkum dalam penyajian laporan laba rugi neraca, laporan arus kas, dan pengungkapan laporan keuangan.
                Berdasarkan tujuan tersebut para pemakai laporan keuangan dapat menilai informasi yang dihasilkan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. Pemakai laporan keuangan berdasarkan kepentingannya,  sebagai berikut:
1. Investor, yang  berkepentingan dengan risiko dan hasil investasi dari investasi yang mereka lakukan. Informasi yang dibutuhkan untuk menentukan apakah mereka akan membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Yang biasa dilihat oleh investor adalah informasi mengenai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen .
2. Kreditor, yang menggunakan informasi akuntansi untuk membantu mereka memutuskan apakah   pinjaman dan bunganya dapat dibayar pada waktu jatuh tempo
3. Pemasok, yang membutuhkan informasi mengenai kemampuan perusahaan untuk melunasi hutang-hutangnya pada saat jatuh tempo
 4. Karyawan, yang membutuhkan informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, dan kemampuan memberi pensiun dan kesempatan kerja
5. Pelanggan, yang berkepentingan dengan informasi tentang kelangsungan hidup perusahaan terutama bagi mereka yang memiliki perjanjian jangka panjang dengan perusahaan
6. Pemerintah, yang berkepentingan dengan informasi  untuk mengatur aktivitas perusahaan,      menetapkan kebijakan pajak, dan untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan lain-lain
7. Masyarakat , yang berkepentingan dengan informasi tentang kecenderungan dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta berbagai aktivitas yang menyertainya.
Ada tiga jenis laporan keuangan pokok yang dihasilkan antara lain :
1. Neraca
Neraca adalah laporan keuangan seacara sistematis tentang harta, utang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu periode tertentu. Secara spesifik neraca dimaksudkan membantu pihak eksternal untuk menganalisis likuiditas perusahaan dan kemampuan untuk menghasilkan pendapatan selama periode tertentu.
2. Laporan Laba / Rugi
Merupakan laporan secara sistematis tentang penghasilan-penghasilan, biaya-biaya, serta laba / rugi bersih suatu perusahaan untuk suatu periode tertentu. Laporan ini sering dipandang sebagai laporan akuntansi paling penting dalam laporan tahunan.
3. Laporan Arus Kas
Tujuan pokok aliran kas adalah untuk memberikan informasi mengenai penerimaan dan pembiayaan kas perusahaan selama periode tertentu. Tujuan kedua laporan arus kas adalah untuk memberikan informasi mengenai efek kas dari kegiatan investasi, pendanaan dan operasi perusahaan selama periode tertentu.
Analisis rasio keuangan merupakan rasio yang menghubungkan unsur-unsur laporan keuangan satu dengan yang lainnya dapat memberikan gambaran tentang sejarah perusahaan dan perusahaan dan penilaian posisinya pada saat ini. Analisis rasio bertujuan memberikan gambaran tentang baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu.
Berikut ini adalah pengelompokan rasio keuangan menurut (Bambang Riyanto 1997:330):
1. Rasio-rasio Neraca (Balance Sheet Ratios)
Yang tergolong dalam rasio ini adalah semua datanya diambil atau bersumber pada neraca misalnya : Current Ratio, Acid Test Ratio, Current Assets to Total Assets Ratio, Current Liabilities to Total Assets Ratio.
2. Rasio-rasio Laporan Keuangan Laba / Rugi (Income Statement Ratios)
Yaitu angka-angka rasio yang dalam penyusunannya semua datanya diambil dari laporan laba / rugi, misalnya: Gross Profit Margin, Net Operating Ratio.
3. Rasio-rasio Antar Laporan (Interstatement Ratios)
Semua angka yang penyusunan datanya berasal dari neraca dan data lainnya dari laporan laba / rugi, misalnya: tingkat perputaran persediaan (Inventory Turn Over), Sales to Fixed Asset.
2. Alat Analisis
Alat analisis yang digunakan oleh penulis hanya pada perhitungan :
1. Likuiditas
Likuiditas, adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih. Jumlah alat – alat pembayaran (alat – alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat tertentu merupakan “kekuatan membayar” (zahlungskraft) dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan yang mempunyai “kekuatan membayar” belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansiilnya yang segera harus dipenuhi, atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu mempunyai “kemampuan membayar” (zahlungsfahigkeit). “Kemampuan membayar”-baru terdapat pada perusahaan apabila “kekuatan membayar”-nya adalah demikian besarnya sehingga dapat memenuhi semua kewajiban finansiilnya yang segera harus dipenuhi. Dengan demikian maka kemampuan bayar itu baru dapat diketahui setelah kita membandingkan “kekuatan membayar”-nya di satu pihak dengan kewajiban – kewajiban finansiilnya yang segera harus dipenuhi di lain pihak.
Ditinjau dari likuiditas, maka keadaan perusahaan dapat dibedakan :
a. Likuid, perusahaan yang mampu memenuhi seluruh kewajiban keuangan, khususnya kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
b. Ilikuid, perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan, khususnya kewajiban jangka pendeknya.
Disamping itu likuiditas juga digolongkan atas :
a. Likuiditas badan usaha, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada pihak luar perusahaan ( kreditur ).
b. Likuditas perusahaan, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada pihak dalam perusahaan.
Dalam hal ini perusahaan harus memperhatikan apakah perusahaan setiap saat dapat memenuhi pembayaran – pembayaran yang diperlukan untuk kelancaran buruh dan lain sebagainya. Dengan kata lain dapatlah dikatakan bahwa pengertian likuiditas dimaksudkan
Yang termasuk dalam rasio likuiditas adalah :
a. Current Ratio
Ratio yang paling umum digunakan untuk menganalisa posisi modal kerja suatu perusahaan adalah current ratio yaitu perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan hutang lancar. Ratio ini menunjukkan bahwa nilai kekayaan lancer (yang segera dapat dijadikan uang) ada sekian kalinya hutang jangka pendek. Current ratio 200% kadang – kadang sudah memuaskan bagi suatu perusahaan, tetapi jumlah modal kerja dan besarnya ratio tergantung pada beberapa faktor, suatu standar atau ratio yang umum tidak dapat ditentukan untuk seluruh perusahaan. Current ratio 200% hanya merupakan kebiasaan (rule of thumb) dan akan digunakan sebagai titik tolak untuk mengadakan penelitian atau analisa yang lebih lanjut. Current ratio ini menunjukkan tingkat keamanan (margin of safety) kreditor jangka pendek, atau kemampuan perusahaan untuk membayar hutang – hutang tersebut. Tetapi suatu perusahaan dengan current ratio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat dibayarnya hutang perusahaan yang sudah jatuh tempo karena proporsi atau distribusi dari aktiva lancar yang tidak menguntungkan, misalnya jumlah persediaan yang relative tinggi dibandingkan taksiran tingkat penjualan yang akan dating sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya over investment dalam persediaan tersebut atau adanya saldo piutang yang besar yang mungkin sulit untuk ditagih. Dalam menganalisa atau menghitung current ratio ini perlu diperhatikan kemungkinan adanya manipulasi data yang disajikan oleh perusahaan (adanya window dressing), yaitu dengan cara mengurangi jumlah hutang lancar yang mungkin diimbangi dengan mengurangi jumlah aktiva lancar dalam jumlah yang sama (lebih – lebih adanya pengurangan utang lancar yang tidak diimbangi dengan penurunan jumlah aktiva lancar). Pengurangan jumlah utang lancar dan aktiva lancar dalam jumlah yang sama akan menaikkan atau mempertinggi current ratio yang dihitung.
b. Quick ratio
Ratio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban – kewajibannya dengan tidak memperhitungkan persediaan, karena persediaan memerlukan waktu yang relative lama untuk direalisir menjadi uang kas dan menganggap bahwa piutang segera dapat direalisir sebagai uang kas, walaupun kenyataannya mungkin persediaan lebih likuid daripada piutang. Dalam menghitung quick ratio ini, elemen sediaan tidak diperhitungkan karena sediaan dianggap sebagai elemen aktiva lancar yang mempunyai tingkat likuiditas yang rendah dan kemungkinan harga barang mengalami perubahan. Aktiva lancar yang lain: kas, surat berharga, dan piutang dianggap mempunyai likuiditas yang lebih tinggi dibanding persediaan. Secara umum tingkat quick ratio yang kurang dari 100% dianggap kurang baik likuiditas dari perusahaan yang bersangkutan. Mereka menghendaki perusahaan tersebut mampu menyediakan alat – alat likuid yang memadai, untuk memenuhi kewajiban jangka pendeeknya. Jika current ratio tinggi tapi quick rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.
c. Cash Ratio
Cash ratio menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya yang harus segera dipenuhi dengan kas dan surat berharga dalam perusahaan yang dapat segera diuangkan. Bertambahnya tingginya cash ratio, berarti jumlah uang tunai yang tersedia semakin besar, sehingga pelunasan hutang pada saatnya tidak akan mengalami kesulitan.
Kegunaan cash ratio adalah untuk mengetahui bahwa setiap hutang lancar Rp. 1, 00 dijamin oleh kas dan efek sebesar hasil yang diperoleh dari cash rationya tidak tedapat standar likuiditas pada cash ratio sehingga penilaianya tergantung kebijaksanaan perusahaan.
2. Rasio Solvabilitas
Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan. Di sini persoalannya ialah apabila suatu perusahaan itu dilikuidasikan, apakah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut cukup untuk memenuhi semua utang – utangnya? Dengan demikian maka pengertian solvabilitas dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua utang – utangnya (baik jangka pendek maupun jangka panjang).
Ditinjau dari solvabilitas, maka keadaan perusahaan dibedakan menjadi :
a. Solvabel, perusahaan mampu memenuhi semua kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
b. Insolvable, perusahaan tidak mampu memenuhi semua kewajiban keuangannya apabila perusahaan dilikuidasi.
Yang termasuk dalam rasio solvabilitas antara lain :
a. Total Debt to Total Equity Ratio
Rasio ini membandingkan total utang dengan total modal pemilik ekuitas. Rasio digunakan untuk mengetahui berapa bagian setiap rupiah dari modal pemilik yang digunakan untuk menjamin utang. Semakin besar rasio ini semakin tidak menguntungkan bagi para kreditur, karena jaminan modal pemilik terhadap utang semakin kecil. Rasio di atas 100% sangat berbahaya bagi kreditur karena jumlah utang lebih besar daripada modal pemilik, walaupun terdapat kemungkinan terbayarnya utang dengan menggunakan laba operasi perusahaan yang ada.
b. Total Debt to Total Assets Ratio
Rasio ini membandingkan jumlah total utang dengan aktiva total yang dimiliki perusahaan. Dari rasio ini, kita dapat mengetahui beberapa bagian aktiva yang digunakan untuk menjamin utang, atau berapa bagian dari semua kebutuhan dana yang telah digunakan perusahaan yang dibelanjai dengan modal asing atau utang. Biasanya, para kreditur lebih menyukai rasio utang yang rendah, sebab semakin rendah rasio utang dari perusahaan yang diberi kredit akan semakin besar tingkat “keamanan” yang didapat kreditur pada waktu likuidasi. Para pemilik perusahaan lebih menyukai mempunyai rasio utang yang tinggi, karena akan memperbesar keuntungan yang akan diperoleh dan tanpa harus kehilangan kendali perusahaan. Akan tetapi, rasio utang yang tinggi berarti para pemilik terlalu berani melakukan spekulasi dan modal pemilik yang digunakan relative terbatas jumlahnya. Sebenarnya, keadaan seperti itu akan sangat merugikan perusahaan dan pemilik. Apabila situasi ekonomi memburuk akan mengakibatkan perusahaan akan mengalami kerugian yang besar.
c. Long Term Debt to Equity Ratio
Rasio ini membandingkan antara utang jangka panjang dan modal pemilik. Rasio ini menunjukkan berapa bagian modal pemilik yang menjadi jaminan utang jangka panjang. Dengan kata lain, rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan modal pemilik untuk menutup utang jangka panjang. Semakin rendah rasio ini akan semakin aman bagi kreditur jangka panjang.
Oleh sebab itu ditinjau dari segi likuiditas dan solvabilitas, maka suatu perusahaan dapat mengalami keadaan:
a. Likuid dan Solvabel
Yaitu perusahaan yang dapat memenuhi kewajiban keuangannya baik yang bersifat jangka pendek, maupun jangka panjang.
b. Likuid tetapi insolvable
Yaitu perusahaan yang dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya tetapi tidak dapat memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
c. Ilikuid dan Solvabel
Yaitu perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya tetapi dapat memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
d. Ilikuid dan Insolvabel
Yaitu perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
Bagi para kreditur jangka panjang / pemegang saham, selain berminat pada kondisi keuangan jangka pendek juga berminat pada kondisi keuangan jangka panjang, karena betapa pun baiknya kondisi keuangan jangka pendek tidak menjamin bahwa kondisi keuangan jangka panjangnya akan tetap baik.
3. Rasio Rentabilitas
Ratio – ratio yang dipelajari terlebih terdahulu pada dasarnya adalah untuk mempelajari tiap bagian relative antara modal pinjaman yang diberikan oleh kreditor dan modal sendiri oleh pemegang saham. Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Cara untuk menilai rentabilitas suatu perusahaan adalah bermacam – macam dan tergantung pada laba dan aktiva atau modal mana yang akan diperbandingkan satu dengan yang lainnya. Apakah yang akan diperbandingkan itu laba yang berasal dari operasi atau usaha, atau laba neto sesudah pajak dengan aktiva operasi, atau laba neto sesudah pajak diperbandingkan dengan keseluruhan aktiva “tangible”, ataukah yang akan diperbandingkan itu laba neto sesudah pajak dengan jumlah modal sendiri. Dengan adanya bermacam – macam cara dalam penilaian rentabilitas suatu perusahaan, maka tidak mengherankan kalau ada beberapa perusahaan yang berbeda – beda dalam cara menghitung rentabilitasnya. Yang penting adalah rentabilitas mana yang akan digunakan sebagai alat pengukur efisiensi penggunaan modal dalam perusahaan yang bersangkutan.
Dan berikut ini diberikan beberapa ratio untuk mengukur profit yang diperoleh dari modal – modal yang digunakan untuk mengukur operasi tersebut rentabilitas atau mengukur kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan.
a. Net Profit Margin
Net profit margin adalah rasio yang membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dan penjualan bersih untuk menunjukkan berapa bagian dari penjualan berih yang menjadi laba setelah bunga dan pajak. Semakin tinggi rasio ini, semakin menguntungkan karena laba bersih perusahaan makin besar.
b. Return on Investment (ROI)
Analisa Return on Investment (ROI) dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu tehnik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh komprehensif. Analisa ROI ini sudah merupakan tehnik analisa yang lazim digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi perusahaan. Return on investment itu sendiri adalah salah satu bentuk dari rasio rentabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasinya perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Dengan demikian rasio ini menghubungkan keuntungan yang diperoleh dari operasinya perusahaan net operating income dengan jumlah investasi atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan operasi tersebut net operating assets. Besarnya ROI akan berubah kalau ada perubahan profit margin atau assets turnover, baik masing – masing atau kedua – duanya. Dengan demikian maka pimpinan perusahaan dapat menggunakan salah satu atau kedua – duanya dalam rangka usaha untuk memperbesar ROI. Usaha mempertinggi ROI dengan memperbesar profit margin adalah bersangkutan dengan usaha untuk mempertinggi efisiensi di sector produksi, penjualan dan administrasi. Usaha ROI untuk memperbesar assets turn over adalah kebijaksanaan investasi dana dalam berbagai aktiva, baik aktiva lancar maupun aktiva tetap.
c. Return on Equity
Return on equity adalah rasio yang membandingkan antara laba bersih (laba setelah bunga dan pajak) dan jumlah modal pemilik. Rasio ini menunjukkan kemampuan modal pemilik yang ditanamkan oleh pemilik atau investor untuk menghasilkan laba bersih yang menjadi bagian para pemilik. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi keuntungan para investor karena semakin efisien modal yang ditanamkannya dalam perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian, rasio ini sangat mendapat perhatian para investor.